Langsung ke konten utama

Jakarta, 4 Ramadhan 1434 H (12 Juli 2013)


Sejenak, aku teringat masa laluku.  Beberapa peristiwa terlintas di dalam pikiranku ketika aku memasuki tempat ini, tempat yang dulu menjadi bagian masa kecilku.

Di samping kiriku, duduk seorang anak laki-laki berumur 10 tahun, dia adalah anak sulungku.  Kupandangi dia sesaat, ku tersenyum dalam hati, dia mirip sekali denganku ketika aku seusianya.

Kembali aku mengingat masa kecilku di tempat ini, sambil memperhatikan sekelilingku dengan berharap mengenali wajah-wajah yang dulu bersama-sama berada di tempat ini, tetapi aku tidak menemukannya, entah kemana mereka semua, aku rindu sekali untuk berjumpa.

Saat ini, tempat ini tidak seramai sewaktu zamanku kecil.  Tidak banyak anak-anak seusia anak sulungku di tempat ini, suasananya sangat berbeda.

Malam ini, aku dan anakku sulungku, menunaikan sholat tarawih seperti yang pernah aku lakukan dulu, 27 tahun yang lalu, di tempat ini, Masjid Panglima Besar Jenderal Sudirman Cijantung Jakarta Timur.

Sejarah Masjid Panglima Besar Jenderal Sudirman
Di resmikan oleh Presiden Soeharto saat aku masih kecil sekitar tahun 80-an.

 


Postingan populer dari blog ini

Punya Merek Itu Penting, Jangan Nunggu Saat Genting !

Pada dasarnya, manusia itu apapun suku, agama dan statusnya, punya rasa ingin dibedakan. Anda punya karakter khas dan unik yang tidak sama dengan orang lain, walaupun ada yang sama dalam nama. Orang yang ini mungkin akan beda baik fisik dan psikis dengan orang yang lain.  Apalagi saat dibanding-bandingkan antara anda dengan yang lain, pasti secara naluri anda ingin dibedakan. Kalo bisa tampil beda totalitas. Itu lumrah dan sebuah fitrah.  Begitupun saat anda berniaga, yang disana terjadi persaingan dagang dalam meraih laba, maka dalam kompetisi ini anda pasti ingin membedakan diri di antara sesama penjual. Kondisi sangat kritis akan terjadi ketika konsumen dan calon konsumen jenuh disebabkan terlalu banyak produk yang sama dalam pasar dagang. Jenuh karena secara benefit seluruh produk yang ada sama-sama 1 (satu) manfaat. Sementara anda sebagai penjual sejatinya ingin produk cepat laku, padahal yang lain juga jual produk yang sama. Maka masing-masing (termasuk anda) punya

KPMI Entrepreneur School (KES) Angkatan Ke-8

Sekolah Pengusaha Muslim KPMI Entrepreneur School (KES) Angkatan 8 Hotel Balairung, Jakarta 24 Agustus - 24 Nopember 2019 Dibuka pendaftaran hingga maksimum 55 orang peserta. Apa itu KES? KPMI Enterpreneur School (KES), adalah sekolah Bisnis yang diwelenggarakan oleh KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia). KES akan menjadi pembeda KPMI dengan komunitas bisnis lainnya. KES bukan sekedar memberi pemahaman tentang ekonomi dan motivasi bisnis, namun lebih pada pemahaman tentang syariah yang dibutuhkan semua pebisnis. Materi yang disajikan dalam KES meliputi materi syariah (60%) dan bisnis/ manajemen (40%), ditempuh selama 28 sesi pertemuan, dalam 17 hari belajar, setiap dua pekan pada hari Sabtu dan Ahad. Untuk materi SYARIAH, meliputi: Tauhid, Aqidah, Ushul fiqh, Dasar Hukum Syariah, Dasar Muamalah Maliyah, dan Ekonomi Syariah. Untuk materi Bisnis dan Manajemen, meliputi: Kewirausahaan, Perencanaan dan Strategi, Manajemen Keuangan, Bisnis Ekspor, Pemasaran dan Lega

Pengertian Merek & Indikasi Geografis

Para pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) sudah sangat familiar dengan istilah Merek, bahkan mereka sebagian besar sudah memiliki merek sendiri walaupun merek tersebut belum semuanya didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia. Tetapi, mengenai istilah Indikasi Geografis, sebagian besar pelaku UMKM belum mengetahui istilah tersebut. Berdasarkan fakta tersebut, Saya akan mencoba menerangkan pengertian Merek dan Indikasi Geografis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pada pasal 1 Undang-Undang No. 20 tahun 2016 ini menjelaskan bahwa Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan h