Langsung ke konten utama

KPMI Entrepreneur School (KES) Angkatan Ke-8



Sekolah Pengusaha Muslim

KPMI Entrepreneur School (KES) Angkatan 8
Hotel Balairung, Jakarta
24 Agustus - 24 Nopember 2019
Dibuka pendaftaran hingga maksimum 55 orang peserta.

Apa itu KES?
KPMI Enterpreneur School (KES), adalah sekolah Bisnis yang diwelenggarakan oleh KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia). KES akan menjadi pembeda KPMI dengan komunitas bisnis lainnya. KES bukan sekedar memberi pemahaman tentang ekonomi dan motivasi bisnis, namun lebih pada pemahaman tentang syariah yang dibutuhkan semua pebisnis. Materi yang disajikan dalam KES meliputi materi syariah (60%) dan bisnis/ manajemen (40%), ditempuh selama 28 sesi pertemuan, dalam 17 hari belajar, setiap dua pekan pada hari Sabtu dan Ahad.

Untuk materi SYARIAH, meliputi:
Tauhid, Aqidah, Ushul fiqh, Dasar Hukum Syariah, Dasar Muamalah Maliyah, dan Ekonomi Syariah.

Untuk materi Bisnis dan Manajemen, meliputi:
Kewirausahaan, Perencanaan dan Strategi, Manajemen Keuangan, Bisnis Ekspor, Pemasaran dan Legalitas Bisnis.

Siapa Pengajar di KES ?
Para Asatidz yang akan meyampaikan materi adalah Ustad Pembina KPMI yang memiliki kompetensi di bidangnya, antara lain:
> Ustad Kholid Syamhudi. Lc.
> Ustad DR. Muhammad Arifin Baderi, MA.
> Ustad Ammi Nur Baits, ST., Lc.
> Ustad Aris Munandar, SSi., MSi.
> Ustad Said Yai Ardiansyah, Lc., MA.
> Ustad Muhammad Yasir, Lc.

Materi manajemen bisnis dan sharing bisnis, akan disampaikan oleh para praktisi, profesional dan trainer manajemen bisnis, antara lain:
- Fadil Basymeleh (Owner Zahir Accounting, pendiri KPMI)
- Drs. Rachmat S. Marpaung, MSc., CSE., GPHR., NLP., CHt., CH. (Pengusaha, fasilitator manajemen bisnis dan SDM)
- Ir. Nursyamsu Mahyuddin, MSi (Pengusaha, fasilitator Bisnis Ekspor)
- Remmy Arizza Balaga, SH., MH. (Lawyer)
- Sata Brasyahdin H. (CEO Ednovate, webpraktis.com)
- Tejo Nursatryo (Pengusaha Kuliner, Owner Sheik Kebab)
- Yogi Widianto, S.Si (Consultant, Owner ARSUL Consulting)
- Anang Prajangka (Praktisi Continuous Improvement, Owner Griya Sehat)
- Darryl Hariananda (Praktisi Keuangan)


Rincian Materi KES

Materi SYARIAH :
1. Tauhid: makna, cakupan, rukun, syarat, syirik dan pembatal Islam
2. Aqidah: sifat Allah, Ahlu Sunnah, Taqdir, Tawakal, Bid’ah dan iman kepada hari akhir
3. Mengenal Hukum Syariat
4. Mengenal 4 sumber hukum islam (al-Quran, Sunnah, ijma’ & qiyas)
5. Pengantar Fiqh Muamalah
6. Memahami illah haramnya transaksi
7. Memahami 5 hadis tentang fiqh muamalah
8. Mengenal Riba
9. Akad khiyar dalam jual beli (Khiyar Majlis, Syarath, Ghabn, Ar-ru’yah, Tadlis, ‘Aib)
10. Akad Jaminan (Rahn, Hamalah, Kafalah, Hawalah/oper kredit)
11. Akad Amanah (Jual beli Murabahah, Tauliyah, Syarakah, Muwadha’ah)
12. Al Ijarah (Sewa-menyewa dan Sewa beli)
13. Kajian Fatwa Rekening Bank (Tabungan, Giro, Deposito)
14. Instrumen Pembayaran Non Tunai dan Surat Berharga
15. Permodalan dalam Islam (Mudharabah, Musyarakah, Transaksi Salam)
16. Saham (Macam-macam saham, Jual beli saham)
17. Halal-haram Bisnis Online (Aturan umum, Google adsense, Dropshipping, Pembayaran)
18. Aturan Utang-Piutang
19. Kedzaliman dalam Muamalah
20. Harta Haram
21. Zakat

Materi Bisnis dan Manajemen:
1. Visi Kewirausahaan: tujuan, sikap mental, mencari peluang usaha
2. Meningkatkan dan menstabilkan proses bisnis dengan tahapan DMAIC (Define-Measure-Analysis-Improve-Control)
3. Bentuk-Bentuk Legalitas Badan Usaha, Perizinan Usaha & Hukum Perdata Bisnis
4. Manajemen Keuangan, menyusun rencana anggaran dan pengeluaran usaha
5. Bisnis Ekspor Itu Mudah, Mengantar Pengusaha Muslim Menembus Pasar Dunia
6. Manajemen Sumber Daya Manusia
7. Mengungkap Rahasia Bisnis Kuliner
8. Seluk Beluk Online Marketing
9. Menyusun SOP
10. Latihan:
- Membuat Visi, Misi Bisnis Pengusaha Muslim
- Mencari Ide Bisnis
- Membuat Business Model Canvas
- Menentukan WIG, Lag, Lead Measures
- Membuat Rencana Aksi
- Membuat “KPI” dengan metode “SMART”

Siapa Peserta KES?
Peserta KES terbuka untuk semua muslim, terutama para pengusaha dan aktivis bisnis. Baik anggota KPMI yang sudah registrasi atau para pengusaha muslim non anggota, memiliki komitmen untuk memahami ekonomi syariah dengan sebenarnya. Quota dibatasi sampai 55 peserta.

Kapan dilaksanakan ?
KES Angkatan 8 akan dimulai 24 Agustus 2019 dan berakhir tanggal 24 Nopember 2019.
Dilaksanakan pada hari Sabtu dan Ahad setiap dua pekan. Kecuali Field Trip dilakukan pada hari Jum'at.

Waktu belajar jam 09.00 WIB - 17.00 WIB

Tempat Pelaksanaan KES:
Hotel Balairung
Jl. Matraman No.19, Palmeriam
Jakarta 13140
Telp. 021 - 2936 1010

Berapa Biaya Mengikuti KES?
Biaya peserta Rp 7.250.000,- per orang
sudah termasuk:
- Training kit
- Makan siang dan snack
- Field trip
- Jas almamater.
- Tidak termasuk penginapan.

Pembayaran dapat sekaligus atau diangsur 3 tahap selama proses belajar:
- Tahap 1 Rp 4.000.000 (saat mendaftar)
- Tahap 2 Rp 2.500.000 (selambatnya hari belajar ke 6)
- Tahap 3 Rp 750.000 (selambatnya hari belajar ke 12).
- Cara pembayaran akan diberitahukan saat anda mendaftar.

Cara Pendaftaran:
Kirim data : Nama lengkap - Asal kota - Bidang usaha Ke: Slamet Edi Harsono
Melalui Whatsapp di 0857-1079-4730 atau Telepon ke 0251 - 840 9021

Organized by KPMI


Postingan populer dari blog ini

Punya Merek Itu Penting, Jangan Nunggu Saat Genting !

Pada dasarnya, manusia itu apapun suku, agama dan statusnya, punya rasa ingin dibedakan. Anda punya karakter khas dan unik yang tidak sama dengan orang lain, walaupun ada yang sama dalam nama. Orang yang ini mungkin akan beda baik fisik dan psikis dengan orang yang lain.  Apalagi saat dibanding-bandingkan antara anda dengan yang lain, pasti secara naluri anda ingin dibedakan. Kalo bisa tampil beda totalitas. Itu lumrah dan sebuah fitrah.  Begitupun saat anda berniaga, yang disana terjadi persaingan dagang dalam meraih laba, maka dalam kompetisi ini anda pasti ingin membedakan diri di antara sesama penjual. Kondisi sangat kritis akan terjadi ketika konsumen dan calon konsumen jenuh disebabkan terlalu banyak produk yang sama dalam pasar dagang. Jenuh karena secara benefit seluruh produk yang ada sama-sama 1 (satu) manfaat. Sementara anda sebagai penjual sejatinya ingin produk cepat laku, padahal yang lain juga jual produk yang sama. Maka masing-masing (termasuk anda) punya

Pengertian Merek & Indikasi Geografis

Para pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) sudah sangat familiar dengan istilah Merek, bahkan mereka sebagian besar sudah memiliki merek sendiri walaupun merek tersebut belum semuanya didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia. Tetapi, mengenai istilah Indikasi Geografis, sebagian besar pelaku UMKM belum mengetahui istilah tersebut. Berdasarkan fakta tersebut, Saya akan mencoba menerangkan pengertian Merek dan Indikasi Geografis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pada pasal 1 Undang-Undang No. 20 tahun 2016 ini menjelaskan bahwa Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan h